Topmetro.news, SERGAI – Pemandangan berbeda terlihat saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kelompok nelayan dan pemuda Sergai, Rabu (1/10/2025).
Alih-alih duduk di kursi resmi, para anggota dewan justru memilih lesehan di lantai, berbaur tanpa sekat dengan masyarakat yang hadir. Kesederhanaan itu menciptakan suasana akrab, sehingga aspirasi para nelayan tersampaikan lebih terbuka.
RDP yang berlangsung di Kantor DPRD Sergai ini membahas keluhan para nelayan terkait maraknya kapal pukat trawl yang beroperasi bebas di perairan Sergai. Para nelayan mengeluhkan praktik tersebut karena merusak ekosistem laut sekaligus menggerus rezeki nelayan tradisional.
“Kami sangat dirugikan. Kapal-kapal pukat trawl beroperasi di zona tangkap nelayan kecil, sehingga kami sulit melaut untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kami berharap ada tindakan nyata dari DPRD, dinas terkait, maupun kepolisian, khususnya Sat Polairud Polres Sergai, untuk menertibkan dan melakukan patroli di laut,” ungkap salah satu perwakilan nelayan.
Menanggapi hal itu, Sutrisno, S.Sos, anggota Komisi B DPRD Sergai dari Fraksi PPP yang hadir mewakili Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, menegaskan pihaknya menerima dan menampung aspirasi nelayan.
“Persoalan pukat trawl ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 1980-an. Namun penyelesaiannya tentu harus melalui aturan yang berlaku. Kami akan mendorong rapat koordinasi forum pimpinan daerah serta mengusulkan pembentukan tim pengawasan dan penertiban pukat trawl yang melibatkan seluruh stakeholder,” jelas Sutrisno.
Ia menambahkan, hasil RDP ini akan diteruskan kepada pimpinan Komisi B DPRD Sergai serta disampaikan kepada instansi terkait di tingkat provinsi, mengingat kewenangan pengawasan berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Kami akan berupaya agar aspirasi nelayan ini ditindaklanjuti melalui ruang politik yang ada. DPRD Sergai tetap berkomitmen membela kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter | Fani